- Surat Pernyataan (Dari Kecamatan)
- FC N1,2,4 Dari Kelurahan /Desa dari Kedua Calon Pengantin
- FC KK dan KTP dari Kedua Calon Pengantin
- Rekomendasi dari KUA sesuai tempat Tinggal bagi Calon Pengantin di luar Kecamatan Tebing Tinggi
- Melampirkan Surat Cerai (Jika Janda/Duda)