Pembuatan Surat Keterangan Waris

  1. Rekomendasi Kel/Desa
  2. FC KTP yang bersangkutan
  3. Fc Kartu Keluarga
  4. FC KTP Saksi
  5. Fc Akte Kematian
  6. Fc Ahli Waris/Susunan ahli waris
  7. Camat hanya mengetahui

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti