Persyaratan IMB Rumah Tinggi

  1. FC KTP
  2. FC NPWP
  3. FC SPPT dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
  4. FC SertifikTanah
  5. Surat Kuasa (bila dikuasakan)
  6. Surat pernyataan kepemilikan tanah

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti