Surat Perpanjangan Izin Operasional Sekolah

  1. Rekomendasi dari Kelurahan/Desa
  2. Rekomendasi dari KORWIL Kecamatan
  3. FC KTP Kepala Sekolah/Yayasan
  4. FC Akta Penderian/Profil Sekolah/SK dari Dinas Pendidikan Tahun Terakhir 

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti