Wabup Muzamil Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap LKPJ 2025

Selasa, 31 Maret 2026 . Waktu baca 1 menit 36 detik
image
Wabup Muzamil Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap LKPJ 2025
image
image
image

MERANTI – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menyampaikan jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Senin (31/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Khalid Ali, didampingi Wakil Ketua Antoni Sidharta, serta dihadiri 17 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam penyampaiannya, Wabup Muzamil menjelaskan bahwa realisasi Pajak Daerah mencapai 59,89 persen. Capaian tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor teknis di lapangan, termasuk penyesuaian target pada sektor tertentu agar lebih selaras dengan kondisi riil.

Sementara itu, realisasi Retribusi Daerah tercatat sebesar 95,59 persen, yang menunjukkan kinerja yang cukup baik dan stabil. Untuk Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, realisasi mencapai 9,05 persen, seiring masih berprosesnya sejumlah potensi penerimaan yang ditargetkan.

Adapun pada komponen Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah, realisasi mencapai 52,61 persen. Pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan potensi yang ada melalui penguatan pengelolaan dan peningkatan kinerja pada sektor tersebut.

Menanggapi pandangan fraksi terkait pajak daerah, Wabup menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan kenaikan pajak daerah. Adapun isu terkait bea masuk pelabuhan merupakan kewenangan di luar pajak daerah.

Terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menjadikannya sebagai perhatian penting, dengan langkah-langkah perbaikan yang terus dilakukan, terutama dalam perencanaan yang lebih realistis dan terukur.

Dalam bidang pembangunan sumber daya manusia, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan tenaga kerja, koperasi, dan UMKM melalui berbagai program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi pandangan fraksi terkait indikator makro pembangunan, Wabup menjelaskan bahwa data seperti tingkat kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia, tingkat pengangguran terbuka, dan pertumbuhan ekonomi bersumber dari Badan Pusat Statistik sebagai lembaga resmi yang berwenang secara nasional.

Menutup penyampaiannya, Wabup Muzamil mengapresiasi seluruh pandangan dan masukan dari fraksi DPRD serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Pemerintah daerah menginstruksikan seluruh OPD untuk berperan aktif dalam pembahasan bersama Panitia Khusus. Sinergi yang baik diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi kelanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti